Harga Perolehan

 Harga Perolehan

HARGA PEROLEHAN AKTIVA TETAP

(Fixed Asset)

Pengertian asset tetap

Aset tetap adalah aktiva berujud yang diperoleh untuk tidak dijual kembali dan digunakan dalam operasi normal dengan masa manfaat lebih dari satu tahun .

Pengadaan asset tetap bisa dilakukan dengan cara membeli produk yang siap pakai atau bias juga diperoleh dari proses membangun. Biasanya asset tetap mempunyai nilai/harga yang cukup material. Aset yang mempunyai umur lebih dari satu tahun tetapi harganya tidak  material biasanya tidak dikategorikan sebagai asset tetap, begitu juga asset yang harganya material tetapi diperoleh dalam rangka untuk dijual kembali juga tidak termasuk kategori asset tetap. 

Termasuk dalam asset tetap misalnya: Tanah, Gedung, Kendaraan, Mesin-mesin produksi, peralatan kantor. Contoh – contoh tersebut harus memenuhi kriteria tertentu untuk dapat disebut sebagai asset tetap, sebab tidak terpenuhinya salah satu kriteria akan dikategorikan sebagai aset lain.   


Karakteristik aset tetap

Berdasarkan pengertian asset tetap diatas, dapat disimpulkan bahwa asset tetap harus memenuhi kriteria sebagai berikut :

*Dibeli/diperoleh tidak dalam rangka untuk dijual

*Digunakan  dalam operasi  normal

*Manfaat lebih dari satu tahun

*Mempunyai nilai yang material.


Penilaian aset tetap

Aset tetap dinilai sebesar harga perolehan. Komponen harga perolehan setiap jenis asset tetap sangat dipengaruhi oleh jenis dan cara pengadaan asset tersebut.  Harga peroleh ( Cost ) adalah jumlah semua pengeluaran yang diperlukan untuk membuat satu satuan asset, sampai asset tersebut siap digunakan dalam operasi normal perusahaan. Gedung yang dibeli dari pihak lain akan berbeda dengan gedung yang diperoleh dari membangun. Komponen harga beli gedung terdiri dari harga gedung, bea balik nama, bea rehabilitasi, dan biaya lain yang diperlukan sampai gedung tersebut siap digunakan oleh perusahaan. Sedangkan gedung yang dibangun sendiri, harga perolehannya sebesar biaya yang dikeluarkan untuk membangun gedung tersebut sampai gedung tersebut siap digunakan.


Akun-akun yang tergolong aset tetap

Akun akun yakan ng tergolong dalam aktiva tetap antara lain : 

Tanah, Gedung, Mesin, Perabot dan Kendaraan. Tanah yang dimiliki dalam rangka spekulasi harga tidak dikategorikan sebagai asset tetap, melainkan sebagai Investasi Jangka Panjang.

Penyajian akun asset tetap dalam neraca biasanya diikuti dengan akumulasi penyusutan atas asset tersebut, kecuali tanah. Tanah biasanya mempunyai karakteristik yang berbeda dengan aset tetap lainnya. Kebanyakan aset tetap memiliki masa manfaat yang terbatas, sehingga nilainya akan berkurang seiring dengan berlalunya masa manfaat, sedangkan nilai tanah akan semakin naik seiring dengan berjalannya waktu.


#Penentuan harga perolehan berbagai aset tetap dengan cara membeli 

Aset tetap dapat diperoleh dengan cara membeli, baik membeli secara tunai, membeli secara kridit. Selain itu bisa juga membeli dengan cara pertukaran, penjualan angsuran atau dengan cara leesing.

Penentuan harga perolehan dan pencatatan asset tetap pada saat perolehannya dapat dijelaskan sebagai berikut :

#Pembelian secara tunai.

Jika asset tetap dibeli dengan cara tunai, maka harga perolehan aktiva dihitung dengan menjumlah semua pengeluaran yang diperlukan untuk memperoleh asset tersebut sampai dengan siap digunakan dalam operasi normal perusahaan.  Biaya biaya tersebut antara lain : Harga beli, biaya angkut yang dibayar pembeli, biaya pemasangan, dan biaya biaya lain yang dikeluarkan untuk kepentingan pengadaan asset tetap tersebut.

Contoh : Tanggal 6 Juli 2015

PT Sejahtera membeli mesin dengan harga beli Rp. 18.000.000,00

PPN dibayarkan 10% Rp.   1.800.000,00

Bea pemasangan dan percobaan Rp.      200.000,00

Harga perolehan mesin Rp. 20.000.000,00


Maka jurnal yang dibuat  adalah :

6 Juli

Mesin (D)

20.000.000,00

Kas (K)

20.000.000,00


#Pembelian secara lump-sum

Jika beberapa aktiva tetap dibeli secara bersama dalam satu paket dengan harga borongan untuk keseluruhan asset tetap tersebut, maka sering disebut pembelian secara lump sum.  Terhadap harga borongan yang telah dikeluarkan/dibayarkan harus dialokasikan kepada masing - masing asset tetap. Cara yang lazim digunakan untuk mengalokasikan harga borongan ini biasanya menggunakan perbandingan harga pasar yang ada.

Contoh:

Pada tanggal 10 Juli 2015 PT BINAHONG membeli gedung pabrik berikut peralatan yang ada didalamnya, diatas tanah seluas 1.000 meter persegi. Harga yang dibayarkan sebesar Rp. 450.000.000,00. Data yang diperoleh bahwa harga pasar peralatan saat ini Rp. 50.000.000,00 Harga tanah disekitar pabrik Rp. 150.000,00 per meter dan harga bangunan Rp. 100.000.000,00. 


10 Juli

Tanah

225.000.000,00 (D)

Gedung

150.000.000,00 (D)

Peralatan

75.000.000,00 (D)

Kas

450.000.000,00 (K)


#Pembelian secara kredit

Contoh :

Tanggal 6 Juli 2015

PT Sejahtera membeli mesin dengan harga beli Rp. 18.000.000,00

PPN dibayarkan 10% Rp.   1.800.000,00

Bea pemasangan dan percobaan Rp.      200.000,00

Harga perolehan mesin Rp. 20.000.000,00

Bila pembayaran dilakukan secara kredit ( kecuali biaya pemasangan dan percobaan), maka jurnal yang dibuat oleh PTSejahtera adalah :


6 Juli

Mesin

20.000.000,00

Kas

200.000,00

Hutang

19.800.000,00



Contoh lain:

Perusahaan pada tanggal 2 Juni 2015  membeli sebuah Mesin yang harga tunainya adalah Rp. 10.000.000. Pada waktu itu dibayar down payment Rp. 3.500.000.  Sisanya diserahkan wesel yang akan dibayar dengan angsuran tengah tahunan sebesar Rp. 500.000 ditambah bunga 10 % dari hutang yang belum dibayar. Jurnalnya adalah :


2 Juni

Mesin (D)

10.000.000,00

Kas (K)

3.500.000,00

Hutang Wesel (K)

6.500.000,00




#Pembelian dengan menukar terhadap aktiva non kas

Pada kasus ini aktiva baru akan dicatat sebesar harga pasar wajar aktiva baru atau harga pasar wajar aktiva yang diserahkan, tergantung ketersediaan data yang dimiliki. Pembahasan lebih lanjut akan diberikan pada bab-bab berikutnya.


#Pembelian secara leesing.

Lessing biasa disebut juga dengan sewa guna usaha. Perusahaan akan mencatat asset yang disewa sebagai aktiva tetap. Hal ini terjadi jika sewa guna usaha tersebut terdapat klausul perjanjian yang memungkinkan adanya perpindahan hak milik atas asset yang disewa kepada penyewa. Hal ini disebut sebagai sewa guna usaha modal ( Capital Leesing). Pembahasan lebih lanjut pada bab “Leesing”


#Penentuan harga perolehan berbagai aset tetap dengan cara hibah

Jika asset tetap diperoleh dari hibah atau sumbangan,  maka harga perolehan akan dinilai sebesar harga pasar wajar yang berlaku saat itu.  Walaupun kadangkala dalam hal penerimaan hibah sering terjadi pengeluaran-pengeluaran, namun biasanya jumlahnya relative kecil, sehingga tidak diperhitungkan dalam penilaian asset tetap yang diterima. Terhadap asset yang diterima melalui hibah akan diakui sebagai pendapatan periode yang bersangkutan.

Contoh : 

Pada tanggal 15 Juli 2015 PT Anugerah menerima sumbangan berupa Gedung beserta tanahnya yang masing masing mempunyai harga pasar sebagai berikut :

Gedung Rp. 200.000.000,00

Tanah Rp.   75.000.000,00

Maka jurnal yang dibuat adalah :


15 Juli

Gedung

200.000.000,00 (D)

Tanah

75.000.000,00 (D)

Pendapatan Lain-lain

275.000.000,00 (K)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lirik lagu Priya Rambut Dawa

Tulusing Rasa

Lirik lagu Jago Kluruk